3 mencapai angka tertinggi. Walaupun demikian ada kalanya ada sebab-sebab tertentu yang mengakibatkan perkawinan tidak dapat lagi diteruskan sehingga terpaksa harus terjadi perceraian antara suami isteri. Mengkaji kes-kes perceraian di Mahkamah Rendah Syariah Bahagian Mukah dan latar belakang pihak-pihak yang terlibat. 1 Tahun 1974 adanya batasan usia nikah sangat. Rintan Puspita Sari. terjadi ± 1034 kasus gugat cerai dengan berbagai alasan perceraian dan ± 30% diantaranya adalah kasus prceraian dengan akibat pernikahan muda. 10Abdul Kadir. Ada. 2. hlm. Putusnya ikatan. M. 1. 26%), (3 ) Ekonomi (4 . Salah satu alasannya adalah karena k. Hakikat Talak (Perceraian) Dalam Perspektif Islam 1. Latar Belakang 1. A. Latar Belakang Masalah Perkawinan dapat diartikan sebagai sebuah ikatan lahir batin seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang. 20% OFF your first business expansion. Pasangan suami istri yang tidak sanggup menciptakan keharmonisan rumah tangga dapat mengarah pada perceraian. Latar Belakang Masalah Perkawinan adalah fitrah manusia, maka Islam menganjurkannya karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). perceraian karena poligami murni disebabkan oleh faktor poligami itu sendiri. Oleh: GUSHAIRI, S. Latar Belakang Masalah Tingginya angka perceraian di Indonesia menunjukkan bahwa perceraian menjadi fenomena yang umum dalam masyarakat. perceraian, dan hak asuh anak setelah perceraian dengan mengkaji bahan-A. 2005. B. cerai talak mencapai 100. Hakikat Talak (Perceraian) Dalam Perspektif Islam 1. Betapa pentingnya tugas Pegawai Pencatat Nikah. 1. 1. 1 LATAR BELAKANG Bagi seorang individu keluarga adalah kumpulan manusia yang saling memberikan kasih sayang (afeksi), cinta, rasa aman yang mana juga harus saling. Latar Belakang Pernikahan dini adalah pernikahan yang di lakukan remaja dibawah usia 20 tahun yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Perceraian kadangkala dianggap sebagai alternatif terbaik ketika sebuah rumah tangga mengalami “badai” atau konflik. 7 F. A. bercerai akan mengalami stigma yang lebih berat dalam masyarakat (Parker dkk, 2016). Perceraian didalam keluarga menimbulkan kerugian pada banyak pihak terutama pada anak. perceraian adalah serentetan permaslahan, dan masalah ekonomi yang kurang baik, kesetian istri rendah, sampai kepada masalah. 5 Kerangka. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa tidak semua anak dengan latar belakang keluarga bercerai akan sebanyak 2. Walaupun diperbolehkan oleh agama Islam, namunA. perceraian, dan usia perkawinan pasangan yang bercerai adalah di bawah tujuh tahun yaitu sebanyak 51% dari angka kejadian perceraian (Wang, Xie, Wang, Wang, & Lei,. Hal ini menunjukkan bahwa dalam hidup rumah tangga kedua mempelai masih banyak yang belum bisa memanage konflik dengan baik dan belum mapan dalam membina hidup rumah tangga, sehingga penyelesaiannya berujung perceraian. A. selanjutnya adalah jumlah kasus perceraian. dan berujung pada perceraian, akan tetapi di desa Getasan dimana banyak terdapat keluarga beda agama dan dapat hidup harmonis. 3A. G/2019/PA. Perkawinan merupakan salah satu variabel. Berikut adalah data peningkatan jumlah kasus perceraian yang terjadi di Indonesia dari tahun 2013-2018. A. Perceraian merupakan suatu proses dimana sebelumnya pasangan tersebut sudah (pasti) berusaha untuk mempertahankannya namun mungkin jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian". Latar Belakang Masalah Kehidupan bermasyarakat diawali oleh adalah sekumpulan keluarga dari berbagai kalangan. 3 Dengan adanya kenaikan batas umur bagi wanita diharapkan dapat mencegah terjadinya perkawinan dibawah umur, menekan laju kelahiran,. jumlah anak, latar belakang pendidikan dan alasan perceraian. 771, dan tahun 2018 angkaA. A. Latar Belakang Setiap anak apabila dapat memilih, maka setiap anak di dunia ini akan memilih dilahirkan dalam keluarga yang harmonis, hangat, dan penuh kasih sayang. Sedang talak adalah ikrar suami di hadapan sidang pengadilan Agama. Entah dari latar belakang kurangnya harmonis dalam rumah tangga, kekerasan, kesalah pahaman yang tak berujung, perselingkuhan atau alasan lainnya yang berujung kepada perceraian. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : a. 1. 1 Latar Belakang Perceraian tidak hanya berdampak bagi yang bersangkutan suami-istri, namun juga melibatkan anak khususnya yang memasuki usia remaja (Detta et al. 2. 1. Pada tahun 2007,bercerai dengan menggugat di Kabupaten Rembang)” Penyusunan skripsi ini sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar Sarjana Psikologi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. 4 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, penulis merumuskan beberapa permasalahan yakni sebagai berikut: 1. Pernikahan merupakan awal dari hidup bersama antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri, sedangkan perceraian merupakan akhir dari kehidupan bersamasuami isteri tersebut. 1. 98%), (2 ) Meninggalkan salah satu pihak (1 3. A. A. Latar Belakang Perjodohan adalah suatu proses perencanaan menjalin suatu keluarga oleh wali yang bersifat lebih mengikat, dan lebih sering dilakukan tanpa sepengetahuan anak yang dijodohkan. A. DALAM POLA PENGASUHAN PASCA PERCERAIAN (Studi Kasus Lima Janda Korban Perselingkuhan di Kota Bandung) Universitas Pendidikan Indonesia | repository. dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Tutup saran Cari Cari. Latar Belakang Keluarga merupakan unit paling kecil dari masyarakat yang terdiri dari bapak, ibu dan anak. 3 Glen H. Tkl) A. 1 Sedangkan secara istilah ialah perceraian yang dijatuhkan oleh suami terhadap isteri. UNDANG -UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN :. Latar Belakang Poligami. Latar Belakang Masalah Talak secara bahasa yaitu dari lafadz ةأرملا )اقَلاَط -قُلطَي -قَلط) artinya bercerai perempuan dari suaminya. perceraian. Manfaat BAB II PEMBAHASAN 2. Latar Belakang Penelitian Perkawinan merupakan hal yang sakral bagi manusia yang menjalaninya, tujuan perkawinan diantaranya untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis. Latar Belakang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang. , 2011). Kondisi Menjelang Perceraian 1. 3. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara anggota-anggotanya. Pasangan tidak lagi hidup dan tinggal serumah bersama, karena tidak ada lagi ikatan yang resmi. Secara definisi, perceraian merupakan putuskan ikatan pernikahan yang terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian. Widow concerning marriage (7:39-40) C. Resiliensi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh faktor protektif yang dimiliki individu. ” (HR. Namun pada kenyataannyaBias Gender dalam Hukum Acara Perceraian di Indonesia: Latar Belakang, Dampak, dan Solusinya Ramadhita UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ramadhita@syariah. Alasan-Alasan Perceraian. Maraknya fenomena menikah muda. Dengan redaksi talak di atas, jatuhlah talak, baik bergurau, main-main ataupun tanpa niat. Hasan dan Tirmidzi). Ketika menghadapi masalah perdata, kita dapat mengajukan surat gugatan perdata kepada pengadilan setempat (Pengadilan Negeri). 1). Latar Belakang Masalah Data pasangan melakukan perceraian di Indonesia, semakin hari semakin memprihatinkan, fenomena maraknya perceraian dalam rumah tangga di indonesia, perlu mendapatkan perhatian serius,mengingat angka perceraian memperlihatkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Latar Belakang Masalah Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita yang pada umumnya berasal dari lingkungan yang berbeda terutama dari lingkungan keluarga asalnya, kemudian mengikatkan diri untuk. Menguraikan secara lengkap mengenai latar belakang serta alasan atas perceraian yang ingin dilakukan (Pasal 3 ayat (3) PP 10/1983) Dalam surat permohonan izin perceraian yang dibuat, seorang. Latar Belakang Masalah poligami di Indonesia merupakan cerita panjang mengenai pertentangan oleh kaum perempuan terhadap poligami yang sudah ada sejak tahun 1920-an. Skop Kajian 9. ,MCL [1] Latar Belakang Masalah. Bagaimanakah tingkat urgensi Sighat Taklik Talak, mengingat bahwa ketentuan Sighat Taklik Talak dalam Kompilasi Hukum Islam bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami? 2. Nafkah Madliyah Anak Pasca Perceraian Islam terhadap kewajiban seorang ayah yang telah melalaikan nafkah terhadap anak dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor 608/K/AG/2003. Talak adalah melepaskan hubungan pernikahan dengan dengan menggunakan lapaz talak dan sejenisnya. Berdasarkan latar belakang di atas penulis terdorong untuk menulis karya ilmiah yang berjudul PENGARUH PERCERAIAN ORANGTUA TERHADAP PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK USIA 12-14 TAHUN DI PANTI ASUHAN CIPTA PAHLAWAN MAKASSAR. 2. 4. id. 4 Manfaat Penelitian 1. Latar Belakang Masalah Dalam sebuah hubungan rumah tangga tentunya tidak selamnya berjalan baik sesuai dengan apa yang telah kita inginkan dari kejauhan hari, namun ternyata ada beberapa faktor lain yang secara sengaja atau tidak di sengaja penghambat keharmonisan hubungan keluarga tersebut. 5 Metode Penelitian 1. Dari latar belakang di atas, maka penulis membahas bagaimana implementasi pemberian hak nafkah anak pasca perceraian di wilayah Hukum Pengadilan Agama Ambarawa yang membebankan tanggungjawabnya kepada ayah. 48. perceraian, sehingga kemudian dapat ditemukan cara-cara agar mediasi dapat efektif dalam menyelesaikan perkara perceraian khususnya di Pengadilan Agama Pasuruan. 1. Penelitian ini di latar belakangi oleh Hak nafkah yang menjadi tanggung jawab seorang suami yang harus dipenuhi untuk kebutuhan keluarganya, kewajiban itu ada semenjak akad perkawinan dilakukan, nafkah. A. Bagaimana tingkat perceraian yang terjadi pada tahun 2006-2010 di daerah penelitian berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kota Semarang ? 2. LATAR BELAKANG Melihat latar belakang ilmu komunikasi yang bersifat dinamis, model komunikasi tidaklah mudah untuk digambarkan. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan. Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. A. 1 Latar Belakang Masalah Pernikahan merupakan hubungan pribadi antara seorang pria, dan seorang wanita yang bertujuan untuk memiliki keturunan, terikat dalam institusi sosial,. Latar Belakang . Sejarah Singkat UU No. Latar Belakang Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang hidup dan tinggal di daerah-daerah tertentu di Indonesia. 1982. 1. Hasil wawancara peneliti dengan keempat subjek yaitu subjek AB, subjek DC, subjek SH, dan subjek SN mengenai persepsi pernikahan menurut wanita dewasa awal yang orang tuanya bercerai. 3 Ada talak sunni4 dan bid’i5, talak ba‘in6 dan raj‘i7, talak s}arih 8 dan kinayah9, munjaz10 dan mu‘allaq11, talak takhyir12 dan tamlik13, talak wakalah14 dan kitabah15, talak dengan. 1 Latar Belakang Perceraian tidak hanya berdampak bagi yang bersangkutan suami-istri, namun juga melibatkan anak khususnya yang memasuki usia remaja (Detta et al. & Norma Mewengkang pada tahun 2015 terhadap 10 orang anak yang memiliki latar bekakang keluarga broken home menunjukan bahwa dari 10 orang anak yang diteliti, 8 diantaranya memiliki konsep diri yang. 1 Menyatakan bahwa1. Latar Belakang Masalah : Telah menjadi kodrat manusia, bahwa pada dasarnya manusia itu mempunyai hasrat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Pendahuluan Dalam demografi pertumbuhan penduduk antara lain dipengaruhi oleh fertilitas. perceraian maka mantan suami istri tidak dapat saling mewarisi, harta tersebutZakiyah,Yani Tri. Pemohon dan Termohon telah dinyatakan resmi bercerai oleh Hakim. judul Latar Belakang dan Dampak Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Wonosobo). Latar Belakang Masalah Pasal 1 Undang-Undang No. insan yang berlainan dan berbeda latar belakang untuk saling melengkapi dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. 1. A. Female virgins concerning marriage (7:25-38) 6. 247 kasus 2014 344. ac. Rumusan masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dirumuskan peneliti sebagai “bagaimana persepsi remaja yang orang tuanya bercerai terhadap pernikahan?”. Latar Belakang Manusia hidup berdampingan dengan sesamanya dan berusaha untuk meneruskan 1keturunan dengan cara melangsungkan perkawinan, Berdasarkan. 5. 1. Latar Belakang Masalah 1. 3Sedangkan anak hanya mempunyaiPengertian Perceraian. perceraian di Pengadilan Agama Kelas I A Cilacap, perempuan yang mengajukan gugatan diantaranya dari para istri yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Meskipun tujuan perkawinan bukan perceraian,1 BAB I PENDAHULUAN A. Diantara adat perkawinan itu ada yang hampir serupa terutama pada suku-suku yang berdekatan, tetapi ada pula yang sama sekali berlainan. A. upi. 2 Rumusan Masalah Dari penjelasan latar belakang diatas diperoleh rumusan masalah yaitu: a. Disorganisasi keluarga karena putusnya pernikahan sebab perceraian. 4 Manfaat Penelitian 1. Muhammad Fauzan, “ MLatar Belakang: Angka perceraian di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 408. Dan terhadap latar belakang yangs edemikianlah Tuhan Yesus diundang untuk mengatakan apa yang menjadi pendapatNya. G/2012/PA. Tercatat sebanyak 1. 1. apa saja yang menjadi faktor-faktor penyebab perceraian? 2. Keinginan untuk bercerai biasanya akan muncul pada awal-awal terbukanya. 1. 3 Muhammad Saifudin, Al Qur’anulkarim Terjemah. Latar Belakang Masalah Talak merupakan salah satu sebab dan cara berakhirnya perkawinan yang terjadi atas inisiatif suami. dengan latar belakang orang tua bercerai. Dari sini, salah satu peran konselor yaitu memberikan konseling pernikahan untuk mengurangi resiko perceraian akibat pernikahan dini. “Perceraian dalam Undang–Undang Keluarga Islam dalam Undang-Undang Keluarga Islam , ed. Janji setia yang terucap merupakan janji yang untuk. Data dari Dirjen Badan Pengadilan Agama, Mahkama Agung pada periode 2014-2016 perceraian di Indonesia meningkat, dari 344. yang menjadi latar belakang munculnya konflik intrapersonal setelah bercerai, bentukPERAN PENGHULU DALAM MENGURANGI TINGKAT PERCERAIAN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ENREKANG KABUPATEN ENREKANG SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Syarat guna Memperoleh Gelar. Germer (2009), mendefinisikan penerimaan diri sebagaiLatar Belakang: Untuk menjadi seorang perawat harus memiliki pemikiran kritis dan setiap orang berbeda-beda pemikirannya,berpikir kritis dalam arti berpikir untuk menerapkan. Masalah dalam penelitian ini dibatasi dan dirumuskan sebagai berikut:. Pada Bab I, Pendahuluan Penulis akan menjelaskan tentang latar belakang masalah yang akan diteliti dengan sistematika sebagai berikut: 1. Makruh, kalau perceraian itu lebih baik dan. A. Latar Belakang: Angka perceraian di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 408. menurut arti bahasa, talak berarti melepaskan. 1 Latar Belakang Penelitian Dalam setiap hubungan, baik itu hubungan keluarga, kekasih, pertemanan hingga hubungan kerja dapat berpotensi 1. 1. Masing-masing suku bangsa memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan sebagainya yang berbeda satu samalain. Latar Belakang Poligami. 10 Secara umum latar belakang perceraian tersebut dipicu konflik rumah tangga dan kemapanan secara. 3. Latar Belakang Masalah Di dalam Peradilan Perdata mediasi merupakan pilahan pertama dalam upaya perdamain yang dibantu mediator sebagai penengah yang bertujuan mencapai kesepakatan bersama. perceraian khususnya di kalangan orang Kristen. Ikatan perkawinan seperti halnya disebutkan dalam KHI yang menyebutkan. A. Latar Belakang Kasus perceraian menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. 1 Latar Belakang Masalah Perkawinan adalah bersatunya dua orang manusia yang bersama-sama sepakat untuk hidup di dalam satu keluarga. 3 Tujuan Penelitian 1. Keywords: Divorce Analysis, Court, Bogor Regency Abstract Penelitian ini memfokuskan pada analisis latar belakang perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor. RINA DWI ASTUTI, 079715407 (2002) PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF GENDER (Studi Deskriptif Kualitatif Tentang Latar Belakang Perempuan yang Melakukan Gugatan cerai Terhadap Suaminya di Kota Surabaya). Perceraian dengan latar belakang kekerasan bisa menimbulkan dampak yang lebih serius mulai dari fisik, psikologi seseorang dan menimbulkan trauma yang mendalam. 4. A. Makalah Pendidikan Agama Islam - hal-hal yang mengenai pernikahan - talaq ( perceraian).